Peningkatan Kapasitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ)

Peningkatan Kapasitas UPZ sekolah MI, MTS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo

13/07/2026 | Humas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Gorontalo. Langkah ini dilakukan guna memperkuat tata kelola pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Umum, Dr. H. Marwan, MH, menegaskan pentingnya pembentukan dan penguatan UPZ di setiap sekolah serta madrasah. Menurutnya, UPZ bukan sekadar wadah administratif pengumpulan dana zakat, melainkan instrumen edukasi strategis bagi generasi muda.

"Pembentukan dan pemeliharaan UPZ di sekolah maupun madrasah dipandang sangat perlu sebagai langkah strategis. Selain untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan ZIS, keberadaannya menjadi media penanaman nilai-nilai kepedulian sosial, empati, dan semangat berbagi kepada para peserta didik sejak usia dini," ujar Dr. H. Marwan dalam penyampaiannya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Marwan menekankan konsep "Dari Siswa, Oleh Siswa, untuk Siswa". Prinsip ini mengedepankan asas gotong royong di mana hasil pengelolaan ZIS di lingkungan madrasah nantinya dapat disalurkan kembali untuk membantu kebutuhan siswa yang kurang mampu di sekolah tersebut, seperti bantuan perlengkapan sekolah atau beasiswa pendidikan.

Guna memastikan pengelolaan dana publik ini berjalan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), BAZNAS dan Kemenag Kota Gorontalo juga menyelaraskan program ini dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan pengawasan pelayanan publik yang menjadi perhatian Ombudsman. Penguatan kapasitas ini dirancang agar setiap pengurus UPZ mampu menjalankan mekanisme penghimpunan dan penyaluran tanpa potensi penyimpangan atau maladministrasi.

Sinergi antara BAZNAS, Kemenag, serta komitmen pengawasan berstandar Ombudsman ini diharapkan mampu mengoptimalkan literasi zakat bagi para tenaga pendidik, pengurus UPZ, dan murid, sekaligus menciptakan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di tingkat sekolah.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, para pengurus UPZ madrasah dibekali pemahaman teknis mengenai tata cara penghimpunan, pencatatan, hingga pelaporan dana ZIS sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah berkesinambungan ini diharapkan dapat menjadikan madrasah di Kota Gorontalo sebagai percontohan dalam gerakan kebangkitan zakat dan pelayanan publik yang bersih dari dunia pendidikan.

KOTA GORONTALO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12