kerjasamabaznas

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo & BAZNAS Kota Gorontalo

29/05/2024 | Aziza

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Gorontalo tentang Bantuan Oprasional Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kemenag Kota Gorontalo. (29/05/2024).

"Perjanjian itu ditandatangni untuk proses administrasi pencairan dana operasional yang ada dalam DIPA Kemenag Kota Gorontalo dengan besar nominal uang operasional tersebut sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dan diperuntukkan bagi biaya operasional BAZNAS Kota Gorontalo.

Sementara itu, Kakan Kemenag kota Dr. Misnawaty S. Nuna, M.H surat perjanjian BAZNAS dan KEMENAG kota Gorontalo sudah lebih dulu menjalin kerjasama dilihat dari penyetoran Zakat Pegawai KEMENAG yang setiap bulannya di setorkan di BAZNAS. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan untuk proses administrasi pencairan dana Oprasional. Baznas dan Kemenang bekerja sama untuk meningkatkan kesejahtraan Umat dengan memberdayakan Mustahik sehingga dapat diharapkan menjadi Muzzaki kedepannya.

ia menambahkan potensi zakat di kota gorontalo sangatlah tinggi namun masi kurangnya pemahaman masyarakat tentang zakat.

Ketua Baznas Kota Gorontalo, Moh Husain Rauf mengucapkan terima kasih kepada Kemenag karena telah memberikan dana hibah setiap tahun kepada Baznas kota Gorontalo.

Menurut Husain Rauf kerja sama Baznas dan kemenag akan terus berjalan dalam waktu dekat akan adanya program kampung zakat di kota gorontalo.

senada, ketua baznas juga mengharpakan para mustahik yang dibantu akan menjadi muzzaki dengan perkembangan usaha yang sudah di bantu melalu program kerja sama antara Baznas Kota Gorontalo dan Kemenag yaitu Kedai Tuli.

 

KOTA GORONTALO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ