Humas
BAZNAS Kota Gorontalo Audiensi Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola UPZ Sekolah
16/07/2026 | HumasDalam upaya mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Madrasah, BAZNAS Kota Gorontalo melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Gorontalo, Dr. H. Marwan, M.H., menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di sekolah dan madrasah dipandang perlu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penghimpunan ZIS sekaligus menanamkan nilai kepedulian dan semangat berbagi kepada peserta didik sejak usia dini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, memberikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif BAZNAS Kota Gorontalo dalam membentuk UPZ Sekolah. Menurutnya, keberadaan UPZ tidak hanya mampu meningkatkan penghimpunan ZIS, tetapi juga menjadi media edukasi bagi siswa untuk membiasakan budaya berbagi dan peduli terhadap sesama.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Ombudsman juga memberikan sejumlah masukan agar pengelolaan UPZ berjalan secara profesional. Pengurus UPZ disarankan berasal dari unsur guru atau tenaga kependidikan, bukan dari komite sekolah, guna menghindari potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Ombudsman menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS serta mengharapkan BAZNAS maupun seluruh UPZ senantiasa berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penghimpunan dan pengelolaan zakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan penguatan dan pendampingan kepada pengurus UPZ apabila diperlukan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara BAZNAS Kota Gorontalo dan Ombudsman semakin memperkuat tata kelola UPZ Sekolah yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel, sehingga pengumpulan ZIS dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.