UPZ
BAZNAS Kota Gorontalo Kukuhkan 177 Pengurus UPZ di 50 Kelurahan
23/01/2025 | HumasBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo telah mengukuhkan 177 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di 50 kelurahan dan sembilan kecamatan di Kota Gorontalo. Acara pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf, didampingi oleh komisioner dan pelaksana BAZNAS Kota Gorontalo, serta dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Gorontalo dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Gorontalo.
Pembentukan UPZ ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana zakat serta meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di setiap wilayah. Selain itu, UPZ diharapkan dapat berperan dalam memakmurkan masjid serta meningkatkan kegiatan keagamaan yang resmi dan legal di setiap wilayah.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto, menyatakan bahwa pengukuhan pengumpul ZIS ini sangat penting karena mereka menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing.
Dengan adanya pengurus UPZ di setiap wilayah, diharapkan potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Gorontalo dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengukuhan UPZ ini menunjukkan komitmen BAZNAS Kota Gorontalo dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya UPZ di tingkat kelurahan dan kecamatan, diharapkan penghimpunan dan penyaluran zakat bisa lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
