SOP

Sosialisasi SOP BAZNAS Kota Gorontalo Wujudkan Tata Kelola Zakat yang Tertib dan Efektif

08/10/2024 | Humas

Kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kota Gorontalo, 8 September 2024 merupakan langkah strategis dalam upaya menyempurnakan tata kelola zakat agar lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan pengurus BAZNAS Kota Gorontalo, dengan fokus pada pentingnya  SOP yang komprehensif sesuai regulasi.

Ketua BAZNAS Kota Gorontalo yang membuka langsung kegiatan sosisalisasi Standar Oprasional Baznas Kota Gorontalo Mohammad Husain Rauf menyampaikan rasa syukur atas kesempatan dan kesehatan yang masih diberikan oleh Allah SWT untuk melaksanakan rapat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP). Beliau juga menekankan bahwa SOP yang diterima dari BAZNAS pusat sangatlah tebal. SOP tersebut dianggap penting karena menentukan kinerja dan keberhasilan organisasi, baik dalam pengaturan waktu kerja, pakaian, maupun tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh staf pelaksana sesuai dengan tugas pokok dan fungsi topoksi mereka.

Dr. H. Marwan, S.H., M.H., sebagai penanggung jawab SOP sekaligus Pemateri, menegaskan bahwa SOP ini mengatur setiap aspek kinerja staf pelaksana, memastikan bahwa semua tugas dijalankan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi organisasi.

Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus pada harmonisasi SOP yang akan di terapkan di BAZNAS Kota Gorontalo. Waka IV Bagian Administrasi, SDM, dan Umum BAZNAS Kota Gorontalo, menekankan bahwa langkah ini penting dalam mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, mulai dari proses pengumpulan hingga pendistribusian hingga Laporan keuangan yang teraudit.

Dalam penutup kegiatan Sosialisasi SOP BAZNAS Kota Gorontalo, Waka 4 menyampaikan bahwa pengelolaan zakat harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Waka 4 bertanggung jawab sebagai administrator untuk mendata dan mengadministrasikan SOP, serta menjadi penanggung jawab di BAZNAS pusat. Selain itu, Waka 4 juga berperan sebagai evaluator yang akan melakukan evaluasi dan monitoring berkala atas pelaksanaan SOP. Waka 4 menjelaskan bahwa evaluasi triwulan akan terus berlangsung hingga bulan Juni 2025, dengan harapan SOP tersebut dapat sepenuhnya efektif pada tahun 2025, sehingga mampu memperbaiki tata kelola zakat di BAZNAS Kota Gorontalo.

Ketua BAZNAS Kota Gorontalo Mohammad Husain Rauf menyampaikan harapan besar bahwa SOP yang telah disosialisasikan ini dapat diimplementasikan dengan baik sesuai topoksi masing-masing bidang. Mereka menekankan pentingnya kerja sama yang solid agar semua rencana dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan dampak positif bagi para muzaki dan mustahik.

KOTA GORONTALO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ