Dakwah Dan Advokasi

Peringati Milad BAZNAS ke-25 dan Isra Mi’raj, BAZNAS Kota Gorontalo Sentuhan Zakat untuk Mualaf

20/01/2026 | Humas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo kembali menunjukkan kepeduliannya kepada kaum mualaf melalui penyaluran bantuan bahan pokok Program Asnaf Mualaf.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Milad BAZNAS ke-25 yang dirangkaikan dengan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, sebagai wujud nyata peran zakat dalam menghadirkan manfaat dan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum mualaf di Kota Gorontalo. Bantuan disalurkan kepada 541 mualaf yang tersebar di Kecamatan Kota Selatan, Dungingi, Sipatana, Dumbo Raya, dan Hulonthalangi.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Gorontalo Bidang SDM dan Umum, Dr. Marwan, S.H., M.H., didampingi jajaran Wakil Ketua I, II, dan III.

Dalam sambutannya, Dr. Marwan menegaskan bahwa kaum mualaf merupakan salah satu golongan asnaf yang secara syariat berhak menerima zakat dan wajib mendapatkan perhatian dari umat Islam.

“Bantuan kepada kaum mualaf adalah hak yang wajib disalurkan melalui BAZNAS dari dana zakat para muzaki. Ini bukan sekadar bantuan sosial, tetapi amanah syariat yang harus kita tunaikan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengajak para muzaki dan masyarakat untuk terus mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Gorontalo agar semakin banyak saudara-saudara yang dapat terbantu.

“Setiap zakat yang dititipkan melalui BAZNAS akan kembali kepada umat dalam bentuk program-program nyata seperti yang kita laksanakan hari ini. Semakin besar kepercayaan muzaki, semakin luas pula manfaat yang bisa kita hadirkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dr. Marwan berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban ekonomi para mualaf, tetapi juga menjadi penguat iman dan semangat dalam menjalani kehidupan sebagai muslim yang lebih baik dan mandiri.

Ia menambahkan, para penerima manfaat diharapkan tidak melihat dari besar kecilnya bantuan yang diterima, melainkan memahami bahwa bantuan tersebut merupakan hak mereka sebagai kaum mualaf yang disalurkan melalui BAZNAS dari dana zakat umat.

“Jangan melihat dari apa yang diberikan, tetapi pahamilah bahwa ini adalah hak bapak dan ibu sebagai kaum mualaf yang kami salurkan dari dana zakat para muzaki. Ini adalah amanah umat yang kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi delapan golongan asnaf yang berhak menerima zakat.

 

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa zakat yang ditunaikan para muzaki melalui BAZNAS Kota Gorontalo benar-benar menghadirkan manfaat dan harapan bagi mereka yang membutuhkan, khususnya kaum mualaf di Kota Gorontalo.

KOTA GORONTALO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12